Sabtu, 15 Maret 2014

Tips menghadapi tes tertulis masuk perguruan tinggi

Diposting oleh Icha Annisa Camila di 19.43 3 komentar

Tulisan ini spesial buat kamu-kamu yang nanti bakal ikut seleksi / tes masuk perguruan tinggi, baik itu negeri ataupun swasta loh^^ Atau buat siapa aja yg kamu kira membutuhkan tips ini, silahkan di share ya^^
Tips yg aku muat disini bersumber dari pengalaman sendiri, dan dari berbagai macam tips yg pernah aku baca, aku jadiin satu. Check this out!
Sebelum hari H :
1.       Persiapkan mental dan fisik kamu
 Ini penting, jangan sampe nanti pas hari H, kamu malah sakit / down, sudah pasti baka

Sabtu, 01 Maret 2014

Terserah by Glenn Fredly

Diposting oleh Icha Annisa Camila di 21.41 0 komentar
Lirik Lagu Terserah - Glenn Fredly

Jangan kau ganggu hidupku lagi
Sudah jelas kini yang kau mau
Kau sakiti hati ini ’tuk ke sekian kali
Memang ku cinta namun tak begini

Contoh Makalah Tentang " Pancasila dan Generasi Muda "

Diposting oleh Icha Annisa Camila di 21.36 0 komentar


PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pendidikan pancasila yang saat ini sangat dibutuhkan untuk membangun kembali rasa cinta tanah air atau kepedulian terhadap tanah air dikalangan remaja baru-baru ini semakin menurun. Pancasila yang dilandasi nilai ketuhanan,kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan tidak menjadi acuan para remaja saat ini. Berkembangnya globalisasi dan kurang selektif dalam mengikuti gaya (trend) budaya barat yang mengindikasikan bahwa remaja saat ini lebih mementingkan pergaulan yang ada di budaya barat daripada mempelajari pendidikan pancasila. Jika hal seperti ini terus berlanjut dapat  mengakibatkan kurangya perhatian remaja pada perkembangan negaranya. Pendidikan pancasila yang seharusnya dapat menjadi modal remaja untuk mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negaranya justru terkadang tidak di kedepankan. Banyak remaja saat ini ketika menyanyikan lagu kebangsaan tidak hafal, hal kecil semacam ini jika dibiarkan berlarut-larut dapat mempengaruhi rasa nasionalisme seseorang yang nantinya akan berkembang menjadi tidak baik dalam mencintai negaranya. Kondisi-kondisi seperti ini yang seharusnya cepat diberi pengarahan agar  tidak menjadi sebuah pengertian yang keliru dikalangan remaja sa

Perkembangan Lembaga Perwakilan Indonesia

Diposting oleh Icha Annisa Camila di 21.26 0 komentar


Lembaga Perwakilan di Indonesia



  1. Perkembangan Badan Legislatif yang pernah ada dan berlaku di Indonesia; Volksraad berlaku 1918-1942; Komite Nasional Indonesia berlaku: 1945-1949, DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat berlaku 19491950; DPR Sementara berlaku: 1950-1956; DPR hasil pemilihan umum 1955 berlaku 1956-1959, DPR peralihan berlaku 1959-1960; DPR Gotong-Royong Demokrasi Terpimpin berlaku 1960-1966; DPR Gotong-Royong Demokrasi Pancasila berlaku 1966-1971 dan DPR (hasil pemilu 1971).

  1. Real Parliamentary Control dapat dilakukan melalui 3 cara: Control of Executive, Control of Expendditure, dan Control of Taxation by Parliament. Selain itu DPR dalam susunan dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dart UU No. 2/1985 yang telah disempurnakan dalam UU No. 4/1999 pada Pasal 33 ayat (3) DPR untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana yang dimaksud ayat (2), DPR mempunyai hak:meminta keterangan kepada Presiden,

  1. Selanjutnya Lembaga Perwakilan lebih lanjut diatur dalam UUD 1945 diatur dalam pasal-pasal tersendiri, namun fungsi, peran, dan kedudukan DPR melalui UUD 1945 telah dilakukan beberapa perubahan dan penyempurnaan meliputi empat tahap (amandemen). Secara umum perubahan dan penyempurnaan tersebut lebih mengedepankan peranan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat.
  2.  

Perkembangan DPR sejak Indonesia merdeka

Asas-asas Hukum Pidana

Diposting oleh Icha Annisa Camila di 21.23 0 komentar


Asas-Asas Hukum Pidana
  1. Asas Legalitas, tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan yang telah ada sebelum perbuatan itu dilakukan (Pasal 1 Ayat (1) KUHP).[rujukan?] Jika sesudah perbuatan dilakukan ada perubahan dalam Peraturan Perundang-Undangan, maka yang dipakai adalah aturan yang paling ringan sanksinya bagi terdakwa (Pasal 1 Ayat (2) KUHP)
  2. Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, Untuk menjatuhkan pidana kepada orang yang telah melakukan tindak pidana, harus dilakukan bilamana ada unsur kesalahan pada diri orang tersebut.[4]
  3. Asas teritorial, artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku atas semua peristiwa pidana yang terjadi di daerah yang menjadi wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk pula kapal berbendera Indonesia, pesawat terbang Indonesia, dan gedung kedutaa

Sabtu, 15 Maret 2014

Tips menghadapi tes tertulis masuk perguruan tinggi


Tulisan ini spesial buat kamu-kamu yang nanti bakal ikut seleksi / tes masuk perguruan tinggi, baik itu negeri ataupun swasta loh^^ Atau buat siapa aja yg kamu kira membutuhkan tips ini, silahkan di share ya^^
Tips yg aku muat disini bersumber dari pengalaman sendiri, dan dari berbagai macam tips yg pernah aku baca, aku jadiin satu. Check this out!
Sebelum hari H :
1.       Persiapkan mental dan fisik kamu
 Ini penting, jangan sampe nanti pas hari H, kamu malah sakit / down, sudah pasti baka

Sabtu, 01 Maret 2014

Terserah by Glenn Fredly

Lirik Lagu Terserah - Glenn Fredly

Jangan kau ganggu hidupku lagi
Sudah jelas kini yang kau mau
Kau sakiti hati ini ’tuk ke sekian kali
Memang ku cinta namun tak begini

Contoh Makalah Tentang " Pancasila dan Generasi Muda "



PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pendidikan pancasila yang saat ini sangat dibutuhkan untuk membangun kembali rasa cinta tanah air atau kepedulian terhadap tanah air dikalangan remaja baru-baru ini semakin menurun. Pancasila yang dilandasi nilai ketuhanan,kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan tidak menjadi acuan para remaja saat ini. Berkembangnya globalisasi dan kurang selektif dalam mengikuti gaya (trend) budaya barat yang mengindikasikan bahwa remaja saat ini lebih mementingkan pergaulan yang ada di budaya barat daripada mempelajari pendidikan pancasila. Jika hal seperti ini terus berlanjut dapat  mengakibatkan kurangya perhatian remaja pada perkembangan negaranya. Pendidikan pancasila yang seharusnya dapat menjadi modal remaja untuk mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negaranya justru terkadang tidak di kedepankan. Banyak remaja saat ini ketika menyanyikan lagu kebangsaan tidak hafal, hal kecil semacam ini jika dibiarkan berlarut-larut dapat mempengaruhi rasa nasionalisme seseorang yang nantinya akan berkembang menjadi tidak baik dalam mencintai negaranya. Kondisi-kondisi seperti ini yang seharusnya cepat diberi pengarahan agar  tidak menjadi sebuah pengertian yang keliru dikalangan remaja sa

Perkembangan Lembaga Perwakilan Indonesia



Lembaga Perwakilan di Indonesia



  1. Perkembangan Badan Legislatif yang pernah ada dan berlaku di Indonesia; Volksraad berlaku 1918-1942; Komite Nasional Indonesia berlaku: 1945-1949, DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat berlaku 19491950; DPR Sementara berlaku: 1950-1956; DPR hasil pemilihan umum 1955 berlaku 1956-1959, DPR peralihan berlaku 1959-1960; DPR Gotong-Royong Demokrasi Terpimpin berlaku 1960-1966; DPR Gotong-Royong Demokrasi Pancasila berlaku 1966-1971 dan DPR (hasil pemilu 1971).

  1. Real Parliamentary Control dapat dilakukan melalui 3 cara: Control of Executive, Control of Expendditure, dan Control of Taxation by Parliament. Selain itu DPR dalam susunan dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dart UU No. 2/1985 yang telah disempurnakan dalam UU No. 4/1999 pada Pasal 33 ayat (3) DPR untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana yang dimaksud ayat (2), DPR mempunyai hak:meminta keterangan kepada Presiden,

  1. Selanjutnya Lembaga Perwakilan lebih lanjut diatur dalam UUD 1945 diatur dalam pasal-pasal tersendiri, namun fungsi, peran, dan kedudukan DPR melalui UUD 1945 telah dilakukan beberapa perubahan dan penyempurnaan meliputi empat tahap (amandemen). Secara umum perubahan dan penyempurnaan tersebut lebih mengedepankan peranan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat.
  2.  

Perkembangan DPR sejak Indonesia merdeka

Asas-asas Hukum Pidana



Asas-Asas Hukum Pidana
  1. Asas Legalitas, tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan yang telah ada sebelum perbuatan itu dilakukan (Pasal 1 Ayat (1) KUHP).[rujukan?] Jika sesudah perbuatan dilakukan ada perubahan dalam Peraturan Perundang-Undangan, maka yang dipakai adalah aturan yang paling ringan sanksinya bagi terdakwa (Pasal 1 Ayat (2) KUHP)
  2. Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, Untuk menjatuhkan pidana kepada orang yang telah melakukan tindak pidana, harus dilakukan bilamana ada unsur kesalahan pada diri orang tersebut.[4]
  3. Asas teritorial, artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku atas semua peristiwa pidana yang terjadi di daerah yang menjadi wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk pula kapal berbendera Indonesia, pesawat terbang Indonesia, dan gedung kedutaa
 

All About Life... Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review